Pemerintah Desa Nganguk
Website Pelayanan Online Terpadu Desa Nganguk

KKN IK IAIN KUDUS

PENGAJIAN: SOSIALISASI MODERASI BERAGAMA
21 SEP 2021 - 10:09

            Jumat, 17 September 2021, Mahasiswa KKN-IK IAIN Kudus berkolaborasi dengan kakak-kakak Karang Taruna Desa Nganguk untuk mengadakan sebuah pengajian yang dimana pada susunan acaranya dimuat ceramah keagamaan (mauidhoh hasanah) yang berkaitan dengan sosialisasi moderasi beragama. Pengajian ini, merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan oleh kakak-kakak Karang Taruna Cempaka Muda Desa Nganguk setiap dua minggu sekali pada hari Jum’at. Karena adanya pandemi COVID-19, kegiatan pengajian pun vacum total. Dan untuk pertama kalinya, pada hari Jum’at 17/9/2021, kegiatan pengajian diadakan kembali dengan berkolaborasi dengan mahasiswa KKN-IK dari IAIN Kudus. Acara dimulai pada pukul 19.30 WIB dengan dihadiri oleh Ibu Kepala Desa Nganguk dan Dosen dari IAIN Kudus. Pengajian diawali dengan pembacaan tahlil, sholawat Nabi, sambutan, mauidhoh hasanah yang diisi dengan sosialisasi moderasi beragama, sebagai penutup diisi dengan doa dan diakhiri dengan istirahat yang diselingi lantunan sholawat-sholawat.

“Acara pengajian ini merupakan kegiatan rutin yang selalu diadakan oleh anggota Karang Taruna. Saya juga mengucapkan syukur kepada Allah SWT karena setelah sekian lama kegiatan pengajian ini berhenti akhirnya untuk pertama kalinya kegiatan rutinan pengajian dimulai kembali bahkan dapat berkolaborasi dengan mahasiswa KKN baik dari IAIN Kudus maupun mahasiswa KKN dari UMK.” Jelas Ibu Lina Ermawati pada saat menyampaikan sambutan. “Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada Grup Rebana Al-Quddus dimana personilnya sendiri merupakan kakak-kakak dari Karang Taruna Cempaka Muda. Tak lupa, saya ucapkan terima kasih dan rasa bangga kepada mahasiswa KKN dari IAIN Kudus karena pada acara pengajian kali ini diisi dengan sesuatu yang berbeda. Jika biasanya hanya acara maulid, malam ini acara pengajian diisi pula dengan sosialisasi moderasi beragama atau lebih mudahnya kita kenal sebagai mauidhoh hasanah yang akan disampaikan langsung oleh bapak dosen dari IAIN Kudus beliau Bapak Miftahul Huda, M.A. Saya berharap anak-anakku mahasiswa KKN-IK dari IAIN Kudus dan KKN dari UMK dapat mengambil hikmah dan manfaatnya.” Lanjut ibu kepala desa sekaligus mengakhiri sesi sambutan.

Sesi mauidhoh hasanah yang disampaikan langsung oleh bapak dosen, merupakan salah satu bentuk dari kegiatan sosialisasi moderasi bergama. Seperti yang kita tahu bahwa biasanya kegiatan sosialisasi itu diadakan dalam bentuk seminar, kali ini mahasiswa KKN-IK mewujudkan dalam bentuk yang berbeda sekaligus menggabungkan dua bentuk acara pada satu kegiatan yakni pengajian. Harapannya kegiatan pengajian yang diisi dengan sosialisasi moderasi beragama ini dapat mengeratkan hubungan silaturrahim antara anggota Karang Taruna Cempaka Muda dengan mahasiswa KKN dan dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.

Sosialisasi moderasi beragama yang disampaikan oleh Bapak Miftahul Muda, M.A. mengangkat tema “Prinsip Dalam Beragama”. Sosialisasi yang diberikan juga tidak begitu panjang namun sangat memberikan pengetahuan dan tepat pada sasaran. “Akhir-akhir ini kita mendengar banyak berita yang beredar di media sosial tentang sikap atau perilaku yang keliru dan tidak sejalan dalam beragama. Pertama, seorang artis yang mengatakan bahwa musik adalah haram. Kita mengenal bahwa dunia artis adalah dunia hedonisme dimana semua hal yang berkaitan dengan artis adalah bersifat berlebihan, kebarat-baratan dan glamour sehingga batasan-batasan agama pun tidak terlalu mereka perhatikan. Ada seorang artis yang dulunya ia juga hidup sebagaimana hedonismenya namun kemudian hidayah datang kepadanya dan ia pun mempelajari dan mengkaji ilmu-ilmu pengetahuan yang kemudian secara pribadi ia memberikan tanggapan bahwa musik adalah haram. Berita itupun menjadi viral dan tersebar mengingat ianya sendiri adalah seorang artis. Kedua, sekelompok pemain rebana serta para santri di daerah Jawa Barat yang kebetulan para santri tersebut sedang mengantri untuk vaksin. Disaat menunggu antrian, diisi dengan iringan rebana. Namun, dengan spontan para santri menutup telinganya. Kejadian itu pun menjadi viral. Dan timbul kelompok yang pro dan kontra dengan kejadian yang telah terjadi pada para santri yang menutup telinganya karena mendengar musik rebana. Dari dua kejadian ini, saya ingin menyampaikan bahwa dalam kehidupan beragama, kita harus benar-benar paham dan memiliki ilmu yang benar sebelum pada akhirnya kita dapat menghukumi sebuah peristiwa dengan sepihak. Yang perlu saya sampaikan disini, dalam kehidupan bergama kita mengenal dan memegang 4+1 prinsip dalam ajaran Islam yang perlu kita pelajari dan kaji agar kita dapat menentukan sikap kita sehingga tidak menimbulkan problem di tengah-tengah sosial masyarakat dan kita pun dapat hidup sesuai dengan aturan-aturan yang benar. Prinsip yang pertama adalah tawasuth atau jalan pertengahan yakni dalam menjalani kehidupan beragama tidak terlalu ekstrim ke kanan dan ekstrim ke kiri. Sebenarnya jalan inilah yang sejalan dengan moderasi beragama. Prinsip tawasuth ini apabila kita amalkan dalam kehidupan kita maka InsyaAllah kita akan terhindar dengan paham-paham liberal. Kedua, prinsip tawazun yang artinya pertengahan. Antara tawasuth dan tawazun ini memiliki kemiripan. Sehingga apabila kita mampu memahami dua prinsip ini maka kita akan bisa berjalan di jalan tengah. Ketiga, prinsip ibtidal yang artinya kita dapat bersikap adil. Karena keadilan apabila sudah tidak ditegakkan pada suatu negara, maka tinggallah kita tunggu kehancuran negara tersebut. Keempat, yaitu prinsip tasamuh yang artinya sikap menghargai dan toleransi. Sebagaimana dua kejadian tersebut, yang tentunya akan menimbulkan banyak paham yang pro dan kontra. Namun, untuk menanggulangi adanya perpecahan karena perbedaan tersebut kita harus menggunakan prinsip tasamuh. prinsip-prinsip itulah yang perlu untuk kita amalkan dalam kehidupan bermasyarakat sehingga dapat menjadikan kehidupan yang sejalan dengan aturan agama dan harmonis dalam kegiatan sosial masyarakat”. Kiranya itulah sosialisasi moderasi beragama yang disampaikan oleh beliau Bapak Miftahul Muda. Materi yang sangat jelas dan sesuai dengan apa yang sedang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat. Karena dunia sosial media yang kian marak, sehingga menimbulkan banyak sekali berita yang belum tentu kebenarannya. Sehingga kita memerlukan prinsip dalam kehidupan terutama yang membahas mengenai keagamaan agar di setiap perbedaan antar sesama manusia dapat diminimalisir sehingga kehidupan bersosialisasi masyarakat pun menjadi harmonis dan tentunya sesuai dengan koredor, prinsip dan aturan dalam beragama.